CropLife Dorong Petani Perhatikan 5 Hal Aplikasi Pestisida

Merujuk survei yang dilakukan CropLifeIndonesia, sebanyak 90% petani menggunakan pestisida. Namun hanya sekitar 5% petani yang melakukan perlindungan diri saat aplikasi pestisida atau tindakan perlindungan setelah aplikasi pestisida.

Sebab itu memahami fungsi pestisida  dan paham akan bahaya pestisida sangat penting bagi para petani. Survei tersebut melibatkan Universitas Padjajaran terhadap 132 petani secara kuantitatif.

Dikatakan Ketua Umum CropLife, Midzon LI Johanis, pihaknya membuat program edukasi kepada petani untuk meminimalisir resiko penggunaan pestisida yang disebut Stewardship Program, yang akan memberikan gambaran penggunaan pestisida bagi petani dengan menginta 5 hal, seperti, pertama, memahami label; kedua, mengerjakan dengan hati-hati.

Ketiga, merawat sprayer dengan baik; keempat, menjaga kebersihan diri; dan kelima mengenakan alat pelindung diri (APD). Midzon menilai, perlu ada pemahaman terhadap perlindungan diri ini sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab untuk memberikan bimbingan dan edukasi kepada petani tentang upaya menghindari dan meminimlaisir tingkat resiko atas behaya penggunaan pestisida.

“Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab dalam rangkaian proses pengelolaan produk perlindungan tanaman dari mulai saat riset, aplikasi dan pemusnahan atau yang lebih dikenal dengan Stewardship,” di sela acara Buka Bersama CropLife dengan media di Jakarta, belum lama ini.

Guna tercapainya tujuan itu CropLife tercatat telah secara rutin melakukan sejumlah pelatihan kepada petani sebanyak 491.151 petani di 2014 lalu, dan melakukan Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu kepada sebanyak 500 pengamat hama/penyakit di 33 provinsi. “Termasuk melakukan pengelolaan kemasan bekas pestisida sebanyak 6 ton dikumpulkan dan dimusnahkan,” tandas Midzon.

sumber: infosawit.com

Related Post