Regulatory Committee

Croplife Indonesia dan semua anggota berkomitment untuk tunduk dan taat kepada Kode Etik Internasional (FAO & WHO) tentang Pengelolaan Pestisida, dimana Kode Etik tentang Pengelolaan Pestisida ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran di perusahaan-perusahaan anggota CropLife International, asosiasi, dan para pemangku kepentingan.

Indonesia adalah salah satu negara yang telah memiliki kerangka dan penerapan peraturan registrasi pestisida yang sangat baik. Synergi kegiatan pemerintah dan stakeholder terutama CropLife Indoneisa menjadi salah satu hal penting untuk memastikan agar setiap produk pestisida terdaftar yang digunakan sesuai dengan rekomendasi peruntukkannya dapat bermanfaat untuk melindungi tanaman pertanian serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap manusia maupun lingkungan.

Chairperson: Redi F. Kurniawan

Secretary: Pola Hutagaol

Members:

  • Irma Cahayani
  • Arunika Anggradewi
  • Sagita Phinanthie
  • Niken Rahmah Ghanny
  • Mayang Sari M.
  • Maylina
  • Nuri Hidayati
  • Maria Astriani
  • Gita Sri Lestari
  • Desi Permatasari
  • Wiji Astuti
  • Yana Anisa
  • Yosephine Sianipar
  • Riza Asrori
  • Gita Sri Lestari

Mitra bagi pemerintah dan pemangku kepentingan utamanya dalam mendukung pelaksanaan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan industry pertanian, dengan memberikan masukan serta menjunjung tinggi kajian ilmiah sebagai salah satu strategy pendekatan yang bersifat objektif dan dapat d pertanggung jawabkan.